Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Bilang Peluang Kepala Otorita IKN Bisa Dirangkap Menteri

Reporter

image-gnews
Instagram@jokowi
Instagram@jokowi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi wajib menunjuk Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara diundangkan. UU IKN diundangkan pada 15 Februari 2022. 

Dalam UU tersebut diatur, penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah Otorita Ibu Kota Nusantara yang dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil.
 
Pasal 4 UU IKN menyebut, Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara. Menurut tafsir Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pasal ini membolehkan Kepala Otorita dijabat oleh menteri.
 
"Dalam Pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri. Adapun wakilnya dari luar kementerian," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, lewat keterangannya, Ahad, 20 Februari 2022.
 
Dia melihat peluang Kepala Otorita dijabat menteri sangat terbuka bagi kementerian terkait seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkopolhukam Mahfud Md, Menteri Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa--yang juga merupakan Ketua Umum PPP atau menteri lainnya yang ditunjuk.
 
"Tapi semua keputusan tentu tergantung pilihan dari Presiden Jokowi, apakah menunjuk Kepala Otorita IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap Kepala Otorita. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," ujar dia.
 
Salah seorang sumber di Istana menyebut, calon Kepala Otorita sejauh ini tak jauh-jauh dari kriteria dan nama-nama yang pernah disebut Jokowi. Namun, kata sumber tersebut, kondisi bisa saja berubah sesuai perkembangan.
 
Pada Maret 2020 lalu, Jokowi sempat menyebut empat nama kandidat Kepala Otorita. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas; Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro; dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya, Tumiyana.

Selanjutnya: Nama Ridwan Kamil mencuat...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

45 menit lalu

Seorang turis asing melewati baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Indonesia, Jumat (17/5/2024). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym)
Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.


Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

3 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri rapat pengurus pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Rapat pleno tersebut membahas agenda rapat pimpinan nasional dan peringatan hari ulang tahun Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.


Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

7 jam lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.


Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

7 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.


Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

10 jam lalu

Luhut Binsar menjemput Elon Musk di Bandara pagi ini untuk membahas beberapa agenda. Salah satunya meresmikan layanan internet Starlink (Instagram)
Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

11 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?


Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

11 jam lalu

Layanan internet berbasis satelit, Starlink sudah dipasang di sepuluh titik fasilitas publik di kawasan Ibu Kota Nusantara. Dok: Otorita IKN
Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut


BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

12 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?


Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

12 jam lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak